JAKARTA — Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT) menyiapkan percepatan penanganan daerah terpencil melalui pemetaan wilayah dan penetapan prioritas pembangunan. Langkah ini mencakup penguatan infrastruktur serta pemberdayaan masyarakat yang dibahas bersama Kantor Staf Presiden (KSP) di Kantor Sekretariat Tetap BNPPDT, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPPDT, Nurdin, menjelaskan bahwa penanganan daerah terpencil diawali dengan pemetaan dan penyusunan kriteria untuk menentukan wilayah prioritas. Hasilnya pun menjadi dasar penyusunan rencana induk dan rencana aksi yang terintegrasi dengan pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan.
“Untuk daerah terpencil, kita petakan terlebih dahulu, menentukan kriterianya, kemudian menetapkan prioritas. Dari prioritas tersebut, kita susun rencana induk penanganan yang terintegrasi dengan pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan,” ujar Nurdin.
Ia menambahkan, percepatan penanganan daerah terpencil diarahkan untuk membuka akses wilayah yang masih terisolasi. BNPPDT mendorong sinergi lintas sektor agar upaya tersebut dapat direalisasikan dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
Selain pembangunan infrastruktur, BNPPDT menyiapkan program pemberdayaan masyarakat berbasis kebutuhan lokal. Salah satunya melalui penataan program pemberdayaan nelayan yang mencakup pendataan, pendampingan, serta pembinaan dan pengamanan selama aktivitas melaut.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kesiapan warga di pulau-pulau kecil terluar dalam menghadapi cuaca ekstrem dan gelombang besar yang berpotensi menghambat aktivitas ekonomi serta akses transportasi.
Di kawasan perbatasan darat, BNPPDT menyiapkan program percontohan Membangun Kampung Papua Mandiri di Beranda Negeri sebagai salah satu program percepatan Kepala BNPPDT. Program ini menyasar tujuh kampung di sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) melalui penguatan konektivitas, pembangunan jembatan dan sumur bor, serta pengembangan pertanian melalui pencetakan sawah dan kebun.




