BOGOR -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengucurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat sebesar Rp 31 miliar untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Dana itu nantinya digunakan untuk penataan 10 koridor Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Kawasan ini dibangun pada masa kolonial Belanda. Kala itu...
Berita Terkait
Berita Lainnya




